DETAIL INSTANSI

Direktorat Jenderal Imigrasi Kelas I Pekanbaru

(42 Respondens)
foto
Alamat Kantor
Jl. Teratai No.87, Pulau Karam, Kec. Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau 28156
Telephone
(0761) 21536 Fax. (0761) 40393
Tracking
Email
pengaduan@imigrasipekanbaru.com
GEDUNG

C

Loket di MPP

Loket Imigrasi
Jenis Layanan
Pelayanan dokumen perjalanan Republik Indonesia/Paspor RI khusus permohonan Penggantian paspor bagi masyarakat pemegang e-KTP Kota Pekanbaru.
Dasar Hukum
  • Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
  • Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Persyaratan Pelayanan
  • KTP Elektronik
  • Paspor Lama
Biaya
  • Biasa 48 Halaman : Rp. 355.000,-
  • Biasa 24 Halaman : Rp. 155.000,-


Lama Waktu Layanan
Penerbitan Paspor biasa dalam waktu 3 (tiga) hari kerja sejak dilakukan pembayaran.
Alur Pelayanan