BAPENDA Provinsi Riau
(0 Respondens)
Alamat Kantor
Jl. Jend. Sudirman No.6 Simpang Tiga Pekanbaru
Telephone
Telp. (0761) 7079852,7079862,7079857 Fax. (0761) 859755
Email
dipenda.dipenda@yahoo.com/ adminweb.dipenda@riau.go.id
GEDUNG
C
Loket di MPP
Loket A 5Jenis Layanan
- Pembayaran pajak air permukaan
- Pembayaran pajak alat berat
Dasar Hukum
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor : 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
- Peraturan Gubernur Riau Nomor : 37 Tahun 2012 Tentang Nilai Perolehan Air Permukaan Sebagai Dasar Pengenaan Pajak.
Persyaratan Pelayanan
- Pajak Alat Berat : Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) Tahun Sebelumnya
- Pajak Air Permukaan : Surat Keterangan Perusahaan Tentang Pemakaian Volume Air.
Biaya
Lama Waktu Layanan
± 10 Menit Per Wajib Pajak.
- Pajak Alat Berat : 0,2 % X Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor.
- Pajak Air Permukaan : Tarif X Nilai Perolehan Air (NPA) X Volume Air Yang Diambil.
Lama Waktu Layanan
± 10 Menit Per Wajib Pajak.
Alur Pelayanan
- Petugas Melakukan Pemeriksaan Berkas, Pendaftaran dan Penetapan
- Petugas Menerima Pembayaran Pajak
- Petugas Melakukan Pencetakan Dan Pengesahan Surat Ketetapan Pajak Daerah (Skpd)
- Petugas Melakukan Pengarsipan