BPN Kota Pekanbaru
(0 Respondens)
Alamat Kantor
Jalan Pepaya No.47
Telephone
0761 - 23106
Tracking
Email
kot-pekanbaru@bpn.go.id
GEDUNG
C
Loket di MPP
Loket A 3Loket A 3Jenis Layanan
- Penghapusan Hak Tanggungan/Roya
- Pertimbangan Teknis Pertanahan / Izin Lokasi
Dasar Hukum
- Penghapusan Hak Tanggungan/Roya
- Peraturan Presiden No. 17 Tahun 2015
- Pertimbangan Teknis Pertanahan / Izin Lokasi
- PP No. 17 Tahun 2015
- 2. PP No. 24 Tahun 2018
Persyaratan Pelayanan
- Penghapusan Hak Tanggungan/Roya
- Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon
- Fotocopy identitas (KTP, KK) pemohon, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket.
- Sertipikat Tanah dan Sertipikat Hak Tanggungan dan/atau konsen roya jika sertifikat Hak Tanggungan hilang.
- Surat Roya/Keterangan Lunas/Pelunasan Hutang dari kreditur.
- Fotocopy KTP pemberi HT (debitur), penerima HT (kreditur) dan/atau kuasanya yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
- Pertimbangan Teknis Pertanahan / Izin Lokasi
- Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup.
- Surat Kuasa apabila dikuasakan.
- Fotocopy identitas (KTP, KK) pemohon dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket.
- Fotocopy NPWP, Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket bagi Badan Hukum.
- Proposal rencana kegiatan teknis.
- Sket lokasi yang dimohon.
- Fotocopy dasar penguasaan tanah.
- Foto copy SPPT PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket.
Biaya
Lama Waktu Layanan
- Penghapusan Hak Tanggungan/Roya
- Tarif Penghapusan Hak Tanggungan/Roya: Rp. 50.000,-/ per sertipikat Hak Tanggungan.
- Pertimbangan Teknis Pertanahan / Izin Lokasi
- Biaya dihitung berdasarkan luas bidang yang dimohon
Lama Waktu Layanan
- Penghapusan Hak Tanggungan/Roya : 5 (lima) hari
- Pertimbangan Teknis Pertanahan / Izin Lokasi : 14 (empat belas) hari
Alur Pelayanan